September 10 2022 0Comment

Budidaya Teknologi Corong Tingkatkan Penetasan Telur Hingga 90 Persen

Budidaya Teknologi Corong Tingkatkan Penetasan Telur Hingga 90 Persen

KKPNews, Jakarta – Pengembangan teknologi corong di bidang perikanan budidaya khususnya pembenihan ikan Nila Salin dinilai mampu meningkatkan penetasan telur atau hatching rate (HR) benih nila dibandingkan pembenihan biasa.  Sebagai perbandingan, nilai HR untuk pembenihan dengan sistem konvensional hanya mencapai 20–40 %. Sedangkan dengan menggunakan teknologi sistem corong, maka HR dapat didorong hingga mencapai 90%. Nilai HR sebesar ini merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa dalam proses penetasan telur ikan Nila Payau.

Untuk diketahui, berdasarkan data KKP tahun 2011–2015 produksi benih ikan air tawar secara nasional mengalami kenaikan rata–rata 20,26% pertahun. Kenaikan produksi benih tersebut seiring dengan kenaikan produksi perikanan budidaya, yaitu rata–rata 19,08% dalam rentang waktu yang sama.

Produksi perikanan budidaya pada tahun 2015 mencapai 15,63 juta ton dimana dari volume produksi tersebut, budidaya air tawar menyumbang sebesar 2,81 juta ton. Untuk memproduksi ikan air tawar sebesar itu, produksi benih ikan air tawar tahun 2015 mencapai 72,3 milyar ekor. Sedangkan untuk kebutuhan benih semua jenis ikan (tawar, payau dan laut) diproyeksikan pada Tahun 2019 mencapai 141,1 miliar ekor. Produksi benih sebesar itu diharapakan dapat mendukung target produksi perikanan budidaya yang juga terus meningkat. Pada tahun 2019, produksi perikanan budidaya ditargetkan mampu mencapai 31,3 juta ton.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menerangkan, teknik pembenihan dengan sistem corong bagi ikan Nila ini merupakan pengembangan dari keberhasilan teknologi serupa yang terlebih dahulu diterapkan untuk komoditas lainnya. Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Sungai Gelam–Jambi misalnya, telah berhasil menerapkan teknologi ini untuk pembenihan ikan Patin.

“Inovasi teknologi pembenihan dengan sistem corong ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pembudidaya di berbagai wilayah di Indonesia serta prinsip–prinsipnya juga dapat diadopsi untuk pembenihan jenis ikan yang lain, sehingga produksi berbagai jenis benih ikan akan terjamin dan mampu mendukung kenaikan produksi perikanan budidaya,” tutup Slamet. (Humas DJPB/AFN)

admin

Write a Reply or Comment